Penerimaan Anggota POLRI 2024, Polres 50 Kota Ingatkan Waspada Penipuan
50 Kota – Polres 50 Kota ingatkan pendaftar anggota POLRI TA 2024 untuk tidak mudah percaya dengan Calo ataupun Penipuan yang mengaku bisa meloloskan sebagai Anggota POLRI, baik sebagai Tamtama, Bintara maupun Perwira. Tidak saja pendaftar yang diingatkan untuk waspada dan tidak mudah percaya, pihak keluarga pendaftar juga diminta untuk tidak percaya siapapun yang mengaku sebagai apapun untuk bisa meloloskan sebagai anggota POLRI.
Pendaftaran anggota POLRI Bintara dan Tamtama tersebut sebelumnya dibuka pada 4 April dan akan berakhir 25 April 2024 nanti dan 4 Maret hingga 21 April untuk AKPOL. Para pendaftar atau Calon siswa hingga saat ini masih melakukan proses pendaftaran.
Hal itu diungkapkan Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf didampingi Wakapolres, KOMPOL Hamidi melalui Kabag SDM KOMPOL Romarpus Almi disela-sela penerimaan pendaftaran anggota POLRI di Mapolres 50 Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.
“Iya, kita ingatkan Calon pendaftar anggota POLRI maupun pihak keluarga untuk tidak mudah percaya dengan CALO, Penipuan ataupun orang-orang yang mengaku bisa meloloskan sebagai anggota POLRI tahun 2024 ini,” sebut KOMPOL Romarpus Almi, Rabu pagi 17 April 2024.
Kabag SDM itu juga menambahkan, “untuk penerimaan anggota POLRI sejak dari awal selalu menganut sistem tranparansi, Akuntabel dan tidak sogok menyogok dalam rekrutmen dalam penerimaan baik dalam penerimaan Bintara, Tamtama maupun Perwira,” Tambahnya.
Pendaftar diminta untuk menyiapkan diri serta berkas atau dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran sebagai anggota POLRI. Sebab tidak ada pihak yang bisa menjamin seseorang untuk bisa lolos/diterima sebagai anggota POLRI.
Hingga saat ini jumlah pendaftar calon anggota POLRI di Polres 50 Kota mencapai 8 orang (1 terverifikasi) untuk AKPOL dan 48 orang Bintara (belum ada yang terverifikasi).
Tahun 2024 ini jumlah kuota penerimaan anggota POLRI se-Indonesia mencapai 12.800 (Bintara) dan 1600 untuk Tamtama