[language-switcher]
Beranda  Berita

Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan membawa papan bicara

Humas Polres Prabumulih Polda Sumsel, Rabu (17/04/2024)

Anggota satuan lalu lintas polres Prabumulih melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan membawa papan bicara seperti “DILARANG BERBONCENG LEBIH DARI SATU ORANG”

Pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu akan kesulitan mengontrol laju kendaraan.

Ketika kita membonceng lebih dari satu orang, maka posisi duduk pengendara menjadi tidak nyaman karena harus maju. Akibatnya saat melakukan manuver di jalan akan sulit

Aturan ini pun juga sudah tertulis di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Kapolri Ikut Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan Bersama Presiden di Istana
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Dolok Batu Nanggar Berikan Dukungan Moral pada Keluarga Almarhum Buk Yuliana
Polsek Saribudolok Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hukum di Dusun Soping Bolak
Kapolsek Bandar Sei Kijang Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U-23 Qatar
Sinergitas TNI-POLRI di Kecamatan Pangkalan Kerinci Lakukan DDS dan Komsos
Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Sambangi Warga, Ini di Sampaikan
Upaya Pencegahan, Polisi Langgam Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Lihat Semua
WordPress Lightbox