Palembang, – Insiden pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 2.500.000 terjadi di lorong Rusunawa Jl. Kasnariansyah Lr. Alfurqon RT/RW 15/05 Kel. 20 Ilir D-IV Kec. IT-1, Palembang. Kejadian ini berlangsung pada Jumat dini hari, sekitar pukul 04.44 WIB.
Empat pelaku laki-laki dewasa terlibat dalam kejadian ini, dimana dua di antaranya berhasil ditangkap yaitu Vendro Adi Candra alias Mbong dan Aldi, sedangkan dua pelaku lainnya, Budi Santoso dan Nikko, masih dalam pengejaran oleh polisi. Penangkapan berawal dari modus yang dilakukan para tersangka yang berpura-pura memesan perempuan untuk kencan melalui aplikasi MiChat.
Menurut laporan korban, ia dijebak untuk bertemu di lokasi kejadian dengan harga yang telah disepakati. Saat mendekati tempat yang ditunjuk, korban digiring oleh Nikko dan tiba-tiba diancam oleh Budi dan Aldi. Budi mengacungkan sebilah badik dari pinggangnya, memaksa korban menyerahkan tas sandangnya yang kemudian ditarik dan dibawa oleh Aldi bersama Nikko ke rumah Budi. Di rumah tersebut, para pelaku membuka isi tas korban yang berisi satu unit HP OPPO A17 warna biru, uang Rp 400.000, dan beberapa dokumen penting.
Para pelaku juga tercatat menggunakan hasil penjualan HP korban untuk membeli narkoba jenis sabu, makan, minum, rokok, dan berjudi secara online. Korban yang merasa terancam berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Barang bukti yang disita termasuk kotak HP OPPO A17 milik korban dan rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut. Sementara tas sandang coklat yang berisi surat-surat penting dan HP korban, serta sebilah sajam milik Budi juga tercatat sebagai daftar pencarian barang (DPB).
Kepolisian Palembang sedang berupaya keras untuk menangkap dua pelaku yang masih buron dan menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan mereka. Kejadian ini menambah daftar kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut, meningkatkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.