Balikpapan, 23 April 2024 – Aiptu Parman, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, yang merupakan bagian dari Polsek Balikpapan Selatan Polresta Balikpapan, terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Kali ini, ia terlibat dalam kegiatan pendampingan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayahnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak La’asa, anggota Tim Terpadu Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan pihak terkait, pendampingan dan penertiban PKL berlangsung dengan lancar.
Aiptu Parman menggarisbawahi pentingnya penertiban PKL dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. “Kehadiran PKL yang tidak teratur dapat mengganggu ketertiban dan keamanan warga sekitar. Melalui kegiatan ini, kami berusaha untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Aiptu Parman.
Selain itu, pendampingan yang dilakukan juga merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada para PKL tentang pentingnya beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mengurangi konflik dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh para pedagang kepada masyarakat.
Bapak La’asa juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan Tim Terpadu Disdag Kota Balikpapan dalam menjalankan kegiatan ini. “Kerjasama yang solid antara berbagai pihak sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik,” tuturnya.
Kegiatan pendampingan dan penertiban PKL ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas hidup dan keamanan lingkungan. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan.