[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Keerom : Penyebar Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Dapat Dipidana.

WhatsApp Image 2024 04 23 at 21.13.59

Keerom,Dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kab. Keerom, Kepolisian Resor Keerom menghimbau dan mengajak Masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia Sosial serta tidak menyebarkan informasi yang bersifat Hoax dan menebarkan ujaran Kebencian.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (23/04/24), mengatakan bahwa di era Digitalisasi masa kini, masyarakat banyak saling bertukar informasi baik berupa narasi tulisan maupun foto dan vidio pada Media Sosial atau yang dikenal dengan (Medsos), namun di Indonesia itu semua telah di atur dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kapolres menjelaskan bahwa dalam UU ITE terdapat Sanksi Hukum terhadap orang yang menyalahgunakan Internet, termasuk melakukan kejahatan dan menyebarkan berita Hoax maupun melakukan ujaran kebencian di Media Sosial.

“Penyebaran Hoax maupun ujaran kebencian di media sosial dapat dipidana berdasarkan Pasal 28 jo, Pasal 45A UU 1/2024 sebagai perubahan kedua UU ITE dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 6 tahun atau dendan paling banyak 1M, untuk itu saya mengajak masyarakat semua agar bijaksana dalam menggunakan media sosial” ujar Kapolres.

Dengan demikian kemajuan teknologi yang berkembang di era masa kini, selain dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, juga dapat berdampak negatif jika disalah gunakan Masyarakat dalam menyebarkan berita Hoax maupun melakukan kejahatan lainnya yang dapat merugikan individu maupun kelompok.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkmatibmas Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih sambang kepada warga
Bhabinkamtibmas Gunung Ibul Timur menghimbau kepada warga agar tetap kompak menjaga kamtibmas
Polsek Cambai melakukan Kegiatan Patroli Kring dan Beat, demi menciptakan rasa aman
AKP. YANI ISKANDAR, SH didampingi Unit Samapta melaksanakan patroli kring daerah rawan
Unit Provos Polsek Prabumulih Barat melaksanakan giat gatiplin terhadap anggotanya
Respon cepat, Kapolres Barsel Tinjau Langsung TKP Kebakaran Hotel Anna
Lihat Semua
WordPress Lightbox