Polsek Sukun – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan meresahkan warga di Jl Krakatau, Kelurahan Pisang Candi. Mendapat laporan dari warga, Pak Bhabin Bripka Risky dari Polsek Sukun sigap mendatangi lokasi kejadian.
Pak Bhabin Bripka Risky bergegas menuju lokasi dan mengamankan situasi.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami kemudian berkoordinasi dengan keluarga TS, Puskesmas Pisang Candi, dan PSC Kota Malang untuk mengevakuasi dan memberikan penanganan lebih lanjut” Ungkap Bripka Rizky. (Senin, 22/04)
Dengan sigap dan penuh kehati-hatian, Pak Bhabin Bripka Risky bersama Ketua RT 02 RW 06, Puskesos Pisang Candi, Ibu WRD (orang tua TS), dan anggota PSC Kota Malang berhasil mengevakuasi TS. TS kemudian dibawa ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.
“Evakuasi dan penanganan TS dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga dan lingkungan setempat, maka kamipun mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani situasi ini” Jelasnya.
Upaya Pak Bhabin Bripka Risky dan tim Asesment dalam menangani ODGJ yang mengamuk patut diapresiasi. Kecepatan, ketegasan, dan pendekatan humanisnya menunjukkan profesionalisme dan dedikasi seorang Bhabinkamtibmas dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam menangani ODGJ dan memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat.