Kayuagung – Polsek Pampangan, Kabupaten OKI, melaksanakan Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada malam hari, Senin (22/04/24). Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pampangan.
Personil Polsek Pampangan turut memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Pampangan dapat terjaga dengan baik
7