[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Resnarkoba Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 1,58 Gram.

 

Tana Paser – Hari ini Senin 22 April 2024, sebuah kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dilaksanakan di Ruang Riksa Satuan Reserse Narkoba Polres Paser. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan milik seorang tersangka dengan inisial MR, yang terdiri dari 8 paket shabu dengan rincian: satu paket berat bruto 0,22 gram yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan, dan tujuh paket shabu dengan berat bruto 1,58 gram yang akan dimusnahkan.

Gelar pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah para Jaksa dan penasehat Hukum terkait, termasuk Kasat Resnarkoba AKP Suradi, SH, dua jaksa penuntut umum (Firdaus, SH. dan Novia, SH.), serta Lenny Rianti, SH. sebagai penasihat hukum. Turut hadir pula Ipda Sawi (KBO Sat Resnarkoba) beserta beberapa bintara dan provost dari Polres Paser.

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi Mengatakan bahwa, Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di ruang Sat Resnarkoba Polres Paser dan disaksikan oleh tersangka. Sebelumnya, barang bukti narkotika ini telah melalui pengujian di Laboratorium Forensik (Labfor) Cb. Surabaya untuk memastikan jenis dan keasliannya. Setelah pengujian selesai, barang bukti dimasukkan ke dalam toples plastik warna putih transparan yang berisi air, kemudian diaduk hingga larutan narkotika tersebut tercampur sempurna dengan air. Ucapnya

AKP Suradi menambahkan, Larutan tersebut kemudian dibuang dan dialirkan ke lubang closet atau septi tank hingga benar-benar habis, sesuai dengan prosedur pemusnahan yang telah ditetapkan. Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis olshabu ini berakhir pada pukul 11.35 Wita. Terangnya

Proses ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa barang bukti narkotika disita dan dimusnahkan dengan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian dan penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang.

Humas Polres Paser

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

"Polres OKI Lakukan Supervisi Matlog BMN TA 2024: Periksa Kesiapan Logistik"
Patroli Intens Satpolairud Lombok Barat Jaga Keamanan Pantai dan Perairan
Polres Brebes Amankan Kegiatan Penetapan Caleg Terpilih Kabupaten Brebes PKPU
Hadiri Musppanitra Kwartir Ranting Kedungwuni Tahun 2024, Ini yang Disampaikan Kanit Binmas Polsek Kedungwuni
Patroli Sore Satlantas Polres Lombok Barat Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif, Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Ukui Bensama Pemdes Giat Pemantauan Terkait TPPO
Lihat Semua
WordPress Lightbox