Tana Paser – Kebakaran melanda dua unit rumah di RT. 003 Desa Putang Long Kali Minggu tanggal 22 April 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 02.30 WITA saat Abdullah seorang saksi yang berada di kamar rumahnya, menyadari matinya lampu di rumahnya sementara rumah tetangga masih menyala. Merasa bingung Abdullah langsung keluar dari kamar, hanya untuk melihat kulkas di dapur yang meledak akibat arus pendek, menciptakan percikan api yang dengan cepat merembet ke seluruh rumah.
Di saat yang bersamaan, Amir, warga lainnya, keluar berteriak minta tolong kepada tetangganya. Warga sekitar segera bergotong royong memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran di Long Kali. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Long Kali, didampingi oleh personel dari Polsek Long Kali, tiba di lokasi untuk membantu memadamkan api.
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin SH mengatakan bahwa, Dugaan sementara menunjukkan bahwa kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik dari rumah milik Saijah. Rumah Saijah beserta isinya dilalap habis oleh api, sementara rumah lain milik Jadin mengalami kerusakan di bagian sisi kanan. Ucapnya
Iptu Syarifuddin menambahkan, Beruntungnya kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban korban jiwa. Enam petugas dari Damkar Kecamatan Long Kali turut berperan dalam memadamkan api dan mengendalikan situasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WITA. Terangnya
Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp. 250.000.000,-, termasuk kerusakan pada rumah Saijah dan sebagian rumah Jadin. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Tutupnya
Humas Polres Paser