RAYA, SIMALUNGUN – Rabu, 24 Maret 2024, Sekolah SMP N 1 Raya Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun menjadi saksi inisiatif keselamatan dari Polsek Raya. Bertempat di Dinas Pendidikan Sekolah ini, kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Js Purba.
Acara ini merupakan bagian daripada implementasi Undang-undang No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan Keputusan Kapolda Sumatera Utara No. Kep/50/I/2023 tentang Pengangkatan dan Penempatan Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Sumut. Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas Aipda Js Purba memberikan pembekalan penting kepada para guru dan siswa tentang peran mereka sebagai Personil Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan pengarahan tentang keamanan sekolah namun juga penyuluhan penting mengenai keselamatan berlalu lintas. Aipda Js Purba dengan intens menekankan pentingnya menggunakan helm saat berkendara bagi para guru. Hal ini ditujukan agar guru dapat menjadi contoh yang baik bagi siswa-siswa mereka, mendorong mereka untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
KAPOLSEK Raya, AKP SP.Siringo Ringo, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud konkreto peran serta kepolisian dalam membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum berkendara di kalangan pendidik dan pelajar. Beliau berharap dengan adanya edukasi ini, tidak hanya meningkatkan safety di lingkungan sekolah tetapi juga kesadaran akan tertib lalu lintas di kalangan warga secara luas.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Cuaca cerah turut mendukung suksesnya acara ini, dan diharapkan membawa dampak positif terhadap perilaku berkendara di masyarakat Kabupaten Simalungun.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun