Tana Paser – Sebuah rencana kegiatan pemortalan yang direncanakan oleh kelompok masyarakat Desa Bente Tualan, yang tergabung dalam anggota Koperasi Plasma Sinar Harapan Jaya (SHJ) PT. GMK, sekitar jam 11.00 Wita, di lokasi Pos Plasma SHJ PT. GMK Desa Bente Tualan, akhirnya dibatalkan setelah mediasi yang dilakukan oleh Kapolsek Long Kali bersama dengan Kanit IK
dan Bhabinkamtibmas Desa Bente Tualan. Senin (12/4/24).
Kapolres paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin SH menerangkan bahwa Sebanyak 50 orang warga masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan koperasi Plasma Sinar Harapan Jaya (SHJ) berkumpul di pos security areal Plasma SHJ PT. GMK untuk menyuarakan aspirasi dan keluhan terkait masalah di perusahaan, Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek bersama anggota mendengarkan segala aspirasi dan keluhan dari warga masyarakat, yang nantinya akan disampaikan kepada pihak manajemen PT. GMK. Ucapnya
Tepat pada pukul 12.00 Wita, Kapolsek beserta tiga orang perwakilan warga masyarakat mendatangi pihak manajemen PT. GMK. Mereka diterima oleh pihak humas GMK Fadli dan Edy, yang didampingi oleh pihak Chief Security. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek memimpin untuk menyampaikan tuntutan masyarakat terkait permasalahan yang ada di Plasma PT. GMK.
Iptu Syarifuddin menambbakan, Salah satu perwakilan masyarakat Endroi menyampaikan tuntutan agar dana SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi Sinar Harapan Jaya segera dicairkan. Pihak manajemen PT. GMK menjelaskan bahwa dana SHU Koperasi SHJ mulai dari bulan Oktober 2023 hingga April 2024 masih berada di manajemen PT. GMK. Mereka juga menjelaskan bahwa dana SHU tersebut bisa dicairkan oleh pengurus koperasi SHJ. Namun, pengurus koperasi SHJ telah mengundurkan diri sejak 16 Oktober 2023 dengan surat yang ditujukan kepada Kadis Perindakop dan Kades Bente Tualan, sehingga dana SHU Koperasi SHJ belum dapat dicairkan.Terangnya
Setelah mendapatkan penjelasan, Kapolsek Long Kali masyarakat yang tergabung dalam anggota Koperasi Sinar Harapan Jaya menerima dan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pemortalan. Mereka berencana untuk melakukan koordinasi dengan Kades Bente Tualan terkait pembentukan kepengurusan baru untuk Koperasi SHJ. Seluruh masyarakat yang hadir di lokasi kemudian membubarkan diri. Tutup Kapoksek long Kali
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan masalah-masalah terkait koperasi dan dana SHU dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil oleh pihak terkait, serta memberikan kepastian hukum bagi anggota koperasi dan masyarakat Desa Bente Tualan.
Humas polres paser