Palembang – Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Berbasis Masyarakat untuk Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Sosial (Bansos) telah sukses diselenggarakan pada hari Rabu, 24 April 2024, di Aula Sentral Budi Perkasa, Kementerian Sosial, Jalan Sosial No. 441, Km.5 Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang. Acara ini menampilkan Kapolrestabes Palembang, KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., sebagai salah satu pembicara utama.
Dihadiri oleh sekitar delapan puluh peserta dari Kementerian Sosial, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyaluran Bansos. Dengan narasumber yang meliputi perwakilan dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Sosial Provinsi Sumsel, serta direktorat terkait dari Kementerian Sosial, sosialisasi ini menghadirkan diskusi mendalam tentang strategi dan pendekatan yang efektif dalam mengelola dan mengawasi distribusi Bansos.
KBP Dr. Harryo Sugihhartono membuka sesi dengan paparan yang kuat mengenai penyimpangan dan penyebab penyelewengan Bansos, membedah faktor internal dan eksternal yang berperan. Beliau juga mendetailkan modus operandi dalam penyalahgunaan wewenang yang sering terjadi, serta menguraikan bagaimana Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga pada pencegahan dan pembinaan untuk menjaga stabilisasi sosial.
Selain itu, Dr. Harryo menekankan peran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga stabilisasi sosial melalui pencegahan dan pembinaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan menguatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyaluran Bansos, sehingga dapat mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan lainnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi panel dan sesi tanya jawab yang aktif, dimana peserta berkesempatan untuk mendalami lebih lanjut tentang implementasi pengawasan berbasis masyarakat. Selama acara, suasana tetap kondusif dan lancar, menandakan pentingnya dan keberhasilan sosialisasi dalam membina kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi penyaluran Bansos secara efektif.
Dengan kegiatan ini, Kementerian Sosial berharap dapat mengurangi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos dan memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sistem pengawasan yang aktif dan terpadu antara pemerintah dan masyarakat.