[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Bangkalan Temukan Pemilik Sepeda Motor Tak Bertuan yang Viral di Jembatan Suramadu KM 4

BANGKALAN – Viral, ditemukannya sepeda motor Vario L 4308 PT yang ditinggal begitu saja di tengah Jembatan Suramadu KM 4 tujuan Madura kini telah terungkap.

Sepeda motor yang ditinggalkan pengendara sejak Rabu (17 April 2024) sekira pukul 14.22 wib berhasil diungkap Satlantas Polres Bangkalan,Polda Jatim.

Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengungkap pengendara Vario tersebut usai melakukan identifikasi kendaraan dengan menggunakan data regident.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada menerangkan bahwa berdasarkan hasil dari data regident data pemilik kendaraan tersebut atas nama Sutikno yang beralamat di Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

“Setelah kita mendapatkan data tersebut,sorenya sekira pukul 15.00 Wib langsung melakukan pencarian alamat sesuai data,”kata AKP Grandika, Minggu (21/4).

Namun lanjut AKP Grandika ternyata menurut keterangan dari Sutikno, R2 tersebut telah dijual sekira 4 tahun yang lalu kepada kerabatnya yang bernama Sutejo (40).

Selanjutnya, kata AKP Grandika saat itu juga pihaknya langsung mencari alamat rumah Sutejo dengan dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran dan Ketua RW setempat.

“Berselang sekira 1 jam tiba di rumahnya ternyata rumahnya kosong, yang bersangkutan sedang bepergian. Kemudian terus mencari rumah kerabat terdekatnya untuk menggali informasi terkait beliaunya,” ungkap AKP Grandika.

Pada hasil komunikasi dengan kerabat dekatnya, ditemukan fakta bahwa benar R2 tersebut milik Sutejo.

“Setelah petugas menunjukkan foto sepeda motor kepada kerabatnya barulah benar bahwa sepeda motor tersebut milik Sutejo. Dan memang pada hari Rabu (17 April 2024) sekira pukul 10.00 wib, Sutejo berpamitan kepada ibunya untuk ke Madura,” ungkap AKP Grandika

Kerabat Sutejo menjelaskan bahwa Sutejo kembali pulang ke rumah pada sore hari tanpa mengendarai sepeda motor.

“Alasan Sutejo meninggalkan sepeda motornya begitu saja karena rusak sehingga ditinggal begitu saja di jalan. Fakta lain yang kami dapat, bahwa dirinya diduga mengalami depresi dan bercerai dengan isterinya,” paparnya.

Kemudian atas temuan fakta-fakta tersebut diatas petugas kepolisian meminta kerabat korban untuk mengantarkan Sutejo atau orang tuanya ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut.

“Kami sampaikan kepada kerabat Bpk Sutejo bahwa untuk segera ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut disertai membawa STNK dan BPKB pada hari Senin 22 April 2024,” tutup AKP Grandika.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Perkuat Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan
Personel Polsek Sepang Siap Siaga dalam Menghadapi Perubahan Debit Air
Polsek Manuhing Bergerak Aktif Melawan Pungutan Liar yang Merugikan
Polsek Manuhing Bergerak Aktif dalam Pencegahan Tambang Ilegal
Polsek Manuhing Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran Hutan
Personel Polsek Manuhing Turun Lapangan Cek Debit Air Sungai Terkini
Lihat Semua
WordPress Lightbox