Saribudolok, Simalungun – Pada Rabu, 24 April 2024, Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, SH, bersama dengan personelnya, melaksanakan pengecekan di Warung Kopi milik Tuah Sipayung yang terletak di Jalan Merdeka Bawah, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dilakukan dalam rangka mengantisipasi aktivitas perjudian yang diduga sering terjadi di lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan yang diadakan, ditemukan bahwa tidak ada kegiatan perjudian yang berlangsung di warung kopi tersebut. Menyikapi hal ini, AKP Nelson Manurung memberikan pengarahan dan himbauan tegas kepada Tuah Sipayung, pemilik warung, serta kepada masyarakat umum yang hadir. Mereka diimbau untuk tidak menyediakan ataupun menggunakan tempat-tempat publik sebagai arena perjudian.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, AKP Nelson Manurung juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah hukum Polsek Saribudolok. “Kami berharap dengan adanya pengecekan dan himbauan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif perjudian,” ujar AKP Nelson.
Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan pengecekan dan sosialisasi yang disampaikan oleh personel Polsek Saribudolok, membantu mereka dalam mengedukasi masyarakat secara lebih efektif. Kegiatan ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Melalui kegiatan ini, Polsek Saribudolok menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta memastikan bahwa wilayah hukumnya bebas dari aktivitas perjudian ilegal.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun