[language-switcher]
Beranda  Berita

Terbukti Membawa Narkotika, Satu Orang Pelaku Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl.Ir. Sutami No.- Rt.- Kel. Karang Asam Ulu, Kec.Sungai Kunjang – Kota Samarinda.

Kronologi Kejadian Pada hari senin, tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, dicurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri dipinggir jalan dan setelah dilakukan penggeledahan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Sdra. S dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,06 (satu koma nol enam) Gram Brutto ditemukan dikantong celana depan sebelah kiri sdr S, beserta barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung Beraksi Melawan Kejahatan dengan Program Door to Door
Patroli Dialogis oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Tingkatkan Keamanan di Kertaangsana
Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Menggelar DDS, Antisipasi Bencana dan Kejahatan
Polisi dan TNI Bersinergi dalam Anjangsana Keamanan di Desa Bojongkalong
Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Intensifkan Komunikasi Melalui Giat Door to Door di Desa Mekarsari
Lihat Semua
WordPress Lightbox