Balikpapan – Pada tanggal 26 April 2024, Pabanrim Polresta Balikpapan mengumumkan penutupan pendaftaran calon anggota Polri yang telah dilaksanakan secara online. Sebanyak 648 peserta telah mendaftar untuk mengikuti seleksi, namun proses pendaftaran ditutup pada pukul 00.00 Waktu Timur tadi malam.
Pabanrim Polresta Balikpapan bersama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, serta pengawas internal dan eksternal, telah mengadakan rapat untuk menentukan kelulusan administrasi berkas pendaftaran yang masuk. Rapat tersebut dilaksanakan di Mapolresta Balikpapan. Menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, sebanyak 555 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi pendaftaran dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Namun, terdapat 93 orang peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi dengan berbagai alasan, seperti kurang tinggi badan, surat domisili tidak lengkap, kurang umur, tidak hadir pada saat yang ditentukan, nilai kurang memadai, serta masalah terkait ijazah peket.
Proses seleksi calon anggota Polri ini menunjukkan ketelitian dan keberlanjutan dalam menjaga standar kualifikasi untuk menjadi bagian dari kepolisian. Selanjutnya, para peserta yang memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan tahapan seleksi berikutnya dengan harapan dapat menjadi bagian dari institusi Polri yang terhormat.