Balikpapan – Pada Hari ini 27 April 2024, Sebuah kasus kesalahpahaman berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Bapak Budiman dan istrinya, mendapat perhatian serius dari kepolisian setempat. Aipda Achmad Mulyono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan Raya, Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan, berhasil memediasi kedua belah pihak di rumah Ketua RT 14, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Mediasi yang diadakan menyusul laporan KDRT tersebut berlangsung dalam suasana yang kondusif. Aipda Achmad Mulyono mengungkapkan bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak, sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan semua yang terlibat. “Kami berusaha keras agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan damai dan setiap pihak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Aipda Mulyono.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan sebagai berikut:
- Bapak Budiman akan tetap berada di Polsek Balikpapan Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim.
- Istri Bapak Budiman mengizinkan suaminya untuk mengambil baju pengganti dan barang-barang seperlunya untuk keperluan pribadi selama proses pemeriksaan berlangsung.
- Kedua pihak diberikan waktu beberapa hari untuk introspeksi diri sebagai upaya menemukan solusi jangka panjang bagi masalah rumah tangga mereka.
Proses mediasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi rekonsiliasi antara Bapak Budiman dan istrinya, serta menghindari kekerasan lebih lanjut. Aipda Achmad Mulyono menekankan pentingnya komunikasi dan pengertian bersama dalam memelihara hubungan keluarga. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk kedua belah pihak,” tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus sensitif di masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan mediatif. Kedepannya, Polsek Balikpapan Selatan berharap agar kejadian serupa dapat diminimalisir dan masalah dalam masyarakat bisa diatasi dengan cara yang lebih baik.