Dalam upaya bersama menjaga keamanan masyarakat dan mencegah tindak kriminal, Kepolisian Resor Kota Medan (Polrestabes Medan) menggelar operasi patroli rayonisasi gabungan yang melibatkan personel dari lima Polsek: Deli Tua, Sunggal, Tuntungan, Pancur Batu, dan Kutalimbaru. Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2024 ini fokus geng motor, tawuran, pencurian (perampokan, perampokan, pencurian sepeda motor), tindak pidana narkoba, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Operasi dimulai pukul 21.00 dengan pengarahan yang dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat SH.MH di Mapolsek Sunggal Jalan TB Simatupang. Selama pengarahan, petugas diberikan instruksi rinci dan strategi untuk melaksanakan patroli secara efektif.
Tim patroli gabungan melakukan patroli di kawasan yang ditentukan, termasuk Jalan TB Simatupang yang terkenal dengan volume lalu lintas tinggi dan berpotensi terjadinya tindak kriminal. Petugas melakukan patroli keliling, menghentikan dan memeriksa kendaraan dan individu untuk mendeteksi perilaku mencurigakan atau kepemilikan barang ilegal.
Operasi patroli tersebut terbukti berhasil menghalangi aktivitas kriminal dan menjaga keselamatan masyarakat. Tidak ada insiden yang melibatkan geng motor atau perampokan yang dilaporkan selama patroli. Petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa surat keterangan lengkap.
Polrestabes Medan Kota tetap berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan warganya melalui langkah-langkah proaktif seperti patroli gabungan secara rutin dan tindakan penindakan yang tepat sasaran. Upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih damai dan aman bagi seluruh warga Medan.