Pada hari Sabtu, 27 April 2024, di area RKT tahun 2024 PT. TPL di Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, kegiatan Polri dan TNI dilaksanakan untuk meningkatkan kehadiran dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada pihak TPL selama pelaksanaan RKT tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut, terlibat 5 orang personel Polri dan 6 orang personel TNI.
Salah satu kegiatan utama pada hari tersebut adalah pembersihan lahan (land clearing) dan penanaman eucalyptus di lokasi Hottal Dusun Tanjung Sunge, Desa Batangtura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang dilakukan oleh PT. TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk mulai pukul 07.00 WIB.
Namun, pada pukul 12.30 WIB, Unit Lidik Sat Reskrim Polri dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Zulfikar, didampingi oleh Kapolsek Sipirok IPTU PM. Siboro, harus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena terjadi kebakaran pada alat berat excavator. Unit Lidik Sat Intelkam Polri yang dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU Oloan Lubis, S.H, pada pukul 13.00 WIB, juga turut meninjau lokasi kebakaran dan melakukan penyelidikan serta penggalangan terhadap warga di sekitar areal kerja PT. Toba Pulp Lestari.
Pihak TPL telah membuat laporan polisi terkait pembakaran alat berat excavator jenis Komatsu seri C 2322 milik PT. Cahaya Mitra Mas Mitra, yang terjadi di lokasi Hottal Dusun Tanjung Sunge, Desa Batangtura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Laporan tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan sesuai dengan nomor laporan polisi LP/B/136/IV/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Meskipun terjadi kejadian tersebut, kegiatan pembersihan lahan (land clearing) dan penanaman eucalyptus pada hari itu tetap berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan dalam mengatasi situasi yang tidak terduga sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan RKT tahun 2024 di daerah tersebut.