TULUNGAGUNG – Respon Cepat Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung datangi aduan Masyarakat adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan karena membawa Senjata Tajam.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Campurdarat IPTU Moh. Ansori, SH mengatakan Hari Sabtu, 28 April 2024 sekira Pukul 12.00 WIB Polsek Campurdarat mendatangi aduan masyarakat tentang adanya ODGJ yang meresahkan.
“Patroli Kijang 01 dipimpin KA. SPK Aiptu Sugianto bersama personel usai menerima aduan langsung mendatangi TKP tentang adanya orang dengan gangguan jiwa yang membawa senjata tajam”, ujar Kapolsek, Minggu (28/04/2024).
“Diketahui yang bersangkutan bernama Adi Sumitro alias Mimit membawa sajam jenis samurai dan pisau di Dusun Kauman Desa Campurdarat”, sambungnya.
Sesampainya di lokasi, Pihak Kepolisian koordinasi dengan perangkat Desa dan Nakes melakukan penanganan.
“Akhirnya pihak Kepolisian dan perangkat desa bersama sama warga mengamankan orang tersebut dengan cara mengamankan senjata tajam dari tangan yang bersangkutan”, jelasnya.
“Sempat ada perlawanan, kemudian penanganan selanjutnya yang bersangkutan oleh Nakes diberikan Suntikan dan Obat”, sambungnya.
Lebih lanjut IPTU Anshori menyampaikan ucapan terimaksih kepada masyakat yang akstif memberikan informasi dan kepada personil yang merespon cepat aduan dan informasi dari Masyarakat. (restu)