Sidamanik, Simalungun, 14 April 2024 – Mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kejahatan, Polsek Sidamanik melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring selama kebaktian Minggu di Gereja GKPS Sarimatondang, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada tanggal 14 April 2024.
Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga semua rangkaian ibadah selesai. Dipimpin oleh Aiptu Ms Siregar dan Aipda S Sinaga, pengamanan ini bertujuan mengantisipasi adanya gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) dari kelompok radikal dan mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi selama jemaat mengikuti ibadah.
Pdt. Herbsyanty Purba S.Th memimpin kebaktian dengan membawakan kotbah dari pasal Mateus 7:1-12. Hadir dalam ibadah tersebut sekitar 150 jemaat, dengan 50 sepeda motor dan 6 mobil yang diparkir di area gereja. Petugas keamanan khususnya berfokus pada area parkir untuk memastikan kendaraan jemaat aman dari pencurian.
Kapolsek Sidamanik, AKP S. Tampubolon, menyatakan bahwa kegiatan pengamanan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Sidamanik untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga saat melaksanakan ritual keagamaan. “Kami ingin semua jemaat bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir akan gangguan keamanan atau kejahatan,” ujar AKP S. Tampubolon.
Beruntung, sampai dengan kegiatan ibadah berakhir, situasi di Gereja GKPS Sarimatondang tetap aman dan kondusif. Ini menjadi bukti efektifitas koordinasi dan kinerja dari tim keamanan Polsek Sidamanik dalam menjaga kestabilan dan keamanan di wilayahnya.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun