Simalungun, Senin, 6 Mei 2024, Aipda JS. Purba yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Raya, mengadakan kegiatan kontrol di Pos Kamling Dusun Dame Raya, Desa Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, ini berlandaskan pada Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan Keputusan Kapolda Sumut mengenai penempatan Bhabinkamtibmas.
Selama kegiatan, Aipda JS. Purba bertemu dengan personil dan warga setempat untuk berbincang-bincang mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar Pos Kamling. Warga setempat menyampaikan bahwa kondisi Kamtibmas tetap kondusif dan personil Pos Kamling secara aktif melakukan ronda malam sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan.
Aipda Purba juga menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan personil keamanan dalam meningkatkan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar tercipta situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Situasi di Dusun Dame Raya dilaporkan tetap aman dan kondusif, menggambarkan efektivitas aktivitas Pos Kamling yang dijalankan setiap malam. Kegiatan kontrol ini adalah bagian dari upaya Polsek Raya, di bawah kepemimpinan AKP SP. Siringo Ringo, SH, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut melalui pengawasan dan dialog langsung dengan masyarakat.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun