Paluta, 7 Mei 2024 – Pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Kecamatan Halongonan Polsek Padang Bolak, BRIPKA ADAM POHAN, melaksanakan kegiatan patroli di Pasar Rokan Baru untuk mengantisipasi tindak kejahatan copet (pencopetan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di pasar dan sekitarnya.
Selama patroli, BRIPKA ADAM POHAN dan anggota Polsek Padang Bolak lainnya berkeliling di sekitar Pasar Rokan Baru untuk memantau situasi dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pembeli yang bertransaksi di pasar tersebut.
Hasil kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi di Pasar Rokan Baru dan sekitarnya dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ada laporan mengenai tindak kejahatan copet atau curanmor selama patroli berlangsung.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah mereka. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri untuk terus berada di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan suasana yang aman dan kondusif.