Polres Grobogan – Polda Jateng – Edukasi ke sekolah terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan pencegahan bullying terus digencarkan oleh jajaran Polres Grobogan.
Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Karangrayung Polres Grobogan di SMP N 1 Karangrayung.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan AKP Sutarjo mengatakan, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak tentang bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi penerus bangsa.
“Dalam sesi sosialisasi pencegahan bullying di lingkungan sekolah, berbagai aspek penting dibahas, termasuk jenis-jenis bullying, dampak yang ditimbulkan oleh perilaku terhadap korban, serta upaya-upaya konkret dalam mencegah terjadinya bullying,” kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan pada Rabu (8/5/2024).
Disampaikan AKP Sutarjo, melalui pemahaman ini, diharapkan para pelajar dapat mengenali tanda-tanda bullying dan belajar untuk melaporkan kasus-kasus tersebut ke pihak yang berwenang.
Sementara itu, dalam sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, para siswa diberikan informasi terkait jenis-jenis narkoba yang beredar termasuk potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba bagi generasi muda, serta strategi operasional dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba, yang mencakup pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
“Dengan pengetahuan ini, diharapkan para pelajar dapat menjauhi godaan narkoba dan lebih memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan mereka,” ujar AKP Sutarjo.
Menurut Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan, sosialisasi ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa para pelajar di wilayahnya menerima pendidikan dan pemahaman yang cukup untuk menghadapi berbagai resiko sosial yang mungkin mereka hadapi di masa depan.
“Dalam acara itu, kami sampaikan juga terkait peraturan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” tandas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.