[language-switcher]
Beranda  Berita

Dua Pelaku Pencurian Besi Beton Tidak Berkutik Ditangkap Jatanras Polres Simalungun

Simalungun, 9 Mei 2024 – Dua pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang terletak di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap oleh Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 9 Mei 2024, di sekitar pukul 19.00 WIB di Pematang Raya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, “Keduanya, yang teridentifikasi sebagai Indra Jaya Sinaga (51 tahun, petani, Kristen Protestan) dan Tommy Perdana Sitopu (36 tahun, petani, Muslim), kini dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, Daniel Lingga alias Ogut (36 tahun, wiraswasta, Kristen Protestan), masih dalam pencarian.

Proyek Perumahan Raya Bersama Maju telah menjadi korban pencurian, dimana PT. Trijaya Pesona Indah melapor bahwa telah terjadi kehilangan besi beton. Laporan itu diajukan oleh Boston Robin Haryadi Purba (49 tahun, karyawan swasta), pada pagi hari Rabu, 2 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, “ujar AKP Ghulam.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Jatanras. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tommy Perdana Sitopu di Pematang Raya. Setelah pengembangan kasus, Indra Jaya Sinaga juga berhasil diamankan.

Para saksi, Ria Monica Agnes Sidabutar (24 tahun, mahasiswa) dan Ando Sinaga (48 tahun, wiraswasta), telah memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan ini, “jelas AKP Ghulam.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa ada satu tersangka yang masih dalam pencarian, “Bahwa tersangka pencurian besi beton berjumlah tiga orang namun satu masih dalam pencarian, dan para tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau kurungan, “pungkas AKP Ghulam., Kamis(9/5/2024).

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun mencakup pemeriksaan para tersangka dan saksi, pelaporan kepada pimpinan, pencarian barang bukti yang hilang, dan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Kepolisian Simalungun berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi warga serta pelaku usaha di wilayah tersebut.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun*

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Peduli Korban Bencana, Polri Gelar Yasinan Trauma Healing di Bukittinggi
Hibur Anak-Anak di Sungai Jambu, SSDM Polri Berikan Pelayanan Trauma Healing
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Manggar Lakukan Komunikasi dengan Remaja, Sosialisasikan Kamtibmas dan Keselamatan Berkendara
Bhabinkamtibmas Manggar Baru Membangun Koneksi Positif dengan Karyawan Indomaret
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Kapolres Sambas
KEGIATAN PEMROGRAMAN, PEMANTAUAN JALUR KOMUNIKASI RADIO DAN DISTRIBUSI HT PADA OPERASI PURI AGUNG 2024
Berikan Kenyamanan dan Keamanan Bagi Pengguna Jalan, Setiap Hari Polresta Surakarta Lakukan PH Pagi
Bhabinkamtibmas Lamaru Polsek Balikpapan Timur Laksanakan Karya Bhakti Pengecoran Jalan di Kelurahan Teritip
Lihat Semua
WordPress Lightbox