Tanah Abang, Sumsel – Polsek Tanah Abang kembali menggelar kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya pada hari Rabu, 8 Mei 2024, pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Patroli dilakukan dengan cara mobile dan stasioner di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas dan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, personel Polsek Tanah Abang juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan lintas desa Suka Raja – Modong. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H., M.H., menerangkan bahwa kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya rutin Polsek Tanah Abang dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
“Patroli dan pengaturan lalu lintas ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, dan kemacetan lalu lintas. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka, serta mematuhi protokol kesehatan,” ujar AKP Darmawansyah.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Abang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.