[language-switcher]
Beranda  Berita

Melalui Imbauan Maklumat Kapolda Kalteng, Aiptu Pilipus Tanggulangi Karhutla Di Kec. Kapuas Hilir

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor : O1/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Lahan. Kamis (20/1/2022) pagi.

Aiptu Pilipus mewakili Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana, S.pd., M.A. menjelaskan bahwa giat sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan di pemukiman warga Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut petugas menempelkan imbauan di rumah-rumah atau pertokoan warga agar masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 48 ayat 1 yang berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 15 milyar.

“Semoga dengan adanya imbauan ini masyarakat patuh akan aturan dan tidak ada terjadi karhutla di Kec. Kapuas Hilir, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau personel dari Polsek Kapuas Hilir akan selalu mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tutupnya. (wen)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Bripka Asep Ransan Ganjar, Menyambangi Warga Masyarakat di KP. Lembang Desa Babakan
Kegiatan Kerja Bakti Bersama Bhabinkamtibmas Desa Babakan dan Anggota Linmas
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Menghadiri Pemakaman Anggota Linmas Desa Ciparay
Bhabinkamtibmas Desa Pakutandang, Briptu Indra Juniwawan, Melaksanakan Sambang Kamtibmas kepada Linmas Siaga Desa Pakutandang
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Melaksanakan Kegiatan Sebagai Pembina Upacara di MTs At Taqwa
Guna Memastikan Wilayah Hukum Polsek Cimaung Aman Personil Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox