[language-switcher]
Beranda  Berita

“Wakapolres Merauke pimpin pelaksanaan pengisian Quisioner Resonden Internal ITK.

Polda Papua,  Polres Merauke, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melallui Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang, S.Sos yang didampingi peneliti local dari akademisi Universitas Musamus Merauke memimpin langsung pelaksanaan pengisian Quisioner Resonden Internal, bertempatb di ruang data Mapolres Merauke. Rabu, 3/6/2020.

Tepatnyapada pukul.08.30Wit pelaksanaan kegiatan dimaksud dalam rangka  pelaksanaan ITK ( Indeks tata kelola ) secara Online Polres Merauke tahun 2020.

Dikatakan oleh Wakapolres dalam kesempatannya memberikan arahan terkait dengan ITK Polres, dimana dijelaskan bahwa Indeks Tata Kelola adalah Instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang obyektif, adil dan akurat,”ungkapnya.

“Lanjut dijelaskan bahwa kerangka konseptual ITK Polres terdiri dari 7 prinsip yang mendasar antara lain Prinsip Kompetensi, Prinsip Responsif, Prinsip Perilaku, Prinsip Transparan, Prinsip Fairness, Prinsip Efektivitas, dan Prinsip Akuntabilitas, ungkap Wakapolres.

“Dalam kesempatan ini akan dilaksanakan kegiatan pengisian Quisioner Resonden Internal serta Perkenalan Peneliti Lokal Polres Merauke dari Universitas musamus Merauke Bapak Nasri Wijaya, S.Sos,SH,MH beserta timnya.

Diharapkan kepada seluruh peserta terkait penginputan data Objektif dan Persepsi ITK Online yang telah memasuki bulan Juni 2020 dimana Batas waktu penginputan adalah sampai dengan tanggal 15 Juni 2020 untuk tingkat Polres,

Dijelaskan oleh Kabag Ren Kompol Yunus Banghely dan Bripka Hairul Abdulah bahwa Untuk pengambilan/pengisian data Persepsi (Internal maupun Eksternal) mengingat situasi saat ini sedang dalam masa Pandemi Virus Corona (Covid19) dimana tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang (Pers Polri Internal dan Masyarakat Eksternal ).

Dikatakan dalam pengambilan data dimaksud, dapat diganti atau dengan menggunakan metode undangan secara berkala (responden eksternal) dengan jumlah tertentu (5,8 atau 10) orang ke Polres untuk pengisian data persepsi secara manual dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (menggunakan masker, hand sanitizer/disediakan tempat untuk mencuci tangan)

 

Penulis  : Andre

Editor :Rey

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Cambai melaksanakan giat Patroli dan sambang memberikan edukasi himbauan kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Jungai sambang dan sosialisasi, edukasi kepada warga tentang situasi kamtibmas
Sinegritas TNI - POLRI oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sambangi warga ciptakan situasi aman kondusif
Duta Lalu Lintas Polres Prabumulih Tahun 2024 melaksanakan unjuk bakat di PTC Mal Kota Palembang
Kapolsek Prabumulih Timur AKP HERRY SULISTYO melaksankaan kegiatan penegakan penertiban disiplin personil
Unit Binkamsa Sat Binmas Polres Prabumulih melaksanakan giat pembinaan kepada Satpam di SMA Negeri 7 Prabumulih
Lihat Semua
WordPress Lightbox