[language-switcher]
Beranda  Berita

Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku, Amankan Pelaku Pencurian Pipa Besi

Reki Kurniawan (23) warga Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku diamakan tim Tarantula Polsek Rambang Dangku karna melakukan pencurian besi milik PT Pertamina Hulu Rokan yang berada di Komplek Pertamina Tangsi Dsn. III Desa Gunung Raja Kec. Empat Petulai Dangku.  Selasa (12/07/2022)

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil SH Mengatakan, pencurian terjadi pada hari selasa (12/07). Dimana barang yang dicuri berupa besi dengan berbagai ukuran milik PT Pertamina Hulu Rokan. Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga  orang tidak dikenal.

“kejadian ini berawal dari informasi saksi yang merupakan security saat sedang melakukan patroli dan melihat 3 orang laki laki sedang melakukan pencurian pipa besi dengan berbagai ukuran di Komplek Pertamina Tangsi di Dsn. III Desa Gunung Raja, Kabupaten Muara Enim milik PT Pertamina Hulu Rokan namun pada saat didekati ketiganya langsung kabur.” Ungkapnya

Setelah menerima laporan tersebut, Kaposlek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil SH langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ary Nugraha untuk melakukan pengecekan di TKP dan melakukan penyelidikan serta  penangkapan terhadap pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi tim menemukan barang bukti yang masih berada di lokasi, tidak jauh dari lokasi tim melihat ada satu laki laki yaitu Reki Kurniawan sedang membuang mata gergaji besi, Kemudian tim langsung mengamankan Reki Kurniawan.

Selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti dirumahnya dan ditemukan mata gergaji besi dan sarung tangan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian pipa besi.kemudian pelaku langsung dibawah ke Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku Reki mengaku bahwa dia hanya membantu temannya pelaku L untuk memindahkan besi menggunakan kayu dan pelaku dijanjikan oleh pelaku L dengan upah sebesar Rp 200.000,-“

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 buah sarung tangan, 11 buah mata gergaji, 1 buah pipa besi 6 inch panjang 2,5 M, 1 Buah kayu panjang 1,5 M, 7 buah pipa 6 inch panjang 1 m dan 2 m.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita bawah ke Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut, dan teman pelaku yang DPO akan terus kita lakukan pengejaran. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.” Tutur Kapolsek

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kawal Aksi May Day Besok, Polda Metro Jaya Siagakan 3.454 Perosnel Gabungan
Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Pemotor Tabrak Mopen STT di Taput, 1 meninggal dunia Dan 1 Luka.
Tingkatkan Kamtibmas, Personil Polsek Toba Lakukam Patroli Dialogis Secara Rutin
Kapolres Sanggau Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Se-wilayah Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau
Diduga Bandar Narkoba, Seorang Warga Balai Karangan Kecamatan Sekayam Ditangkap Polsek Sekayam
Personel Polsek Medan Baru Hadiri Acara MTQ Tingkat Kecamatan Medan Petisah
Lihat Semua
WordPress Lightbox