Satuan Lalulintas Polres Biak Numfor, telah melaksanakan Operasi Patuh Matoa 2020 selama 14 hari, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Berdasarkan data selama pelaksanaan Ops Patuh ini tercatat secara keseluruhan total ada 204 tindakan teguran yang dilakukan.
Hal ini dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Biak Numfor,
dikatakan bahwa dari 204 tindakan teguran ini, didominasi oleh pelanggaran kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan serta penggunaan helm standar.
“Selama 14 hari pelaksanaan Ops Patuh 2020, masih ada pelanggaran-pelanggaran lalulintas yang kita dapati, yakni kelengkapan kendaraan, surat-surat serta pengendara yang tidak menggunakan helm, semua kita berikan teguran langsung dan surat peringatan tertulis,” ujar Kasat Lantas AKP Junan Plitomo K, S.Sos., MH saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (05/08/2020) sore.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Operasi Patuh Matoa 2020 ini dilaksanakan selain agar masyarakat tertib berlalu-lintas tetapi juga masyarakat diingatkan untuk adaptasi tatanan kehidupan baru dimasa pandemi covid-19 saat beraktifitas diluar rumah dengan mengutamakan protokol kesehatan.
“Walaupun giat ops patuh telah selesai, tapi Kami akan terus memantau dan tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu-lintas demi kebaikan dan keselamatan bersama,”tuturnya.
Kasat Lantas berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu-lintas dan menjaga diri dimasa pandemi covid-19 saat ini, karena kepatuhan ini adalah tanggungjawab bersama, sebab dengan disiplin berlalu-lintas bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Penulis : Humasresbn