[language-switcher]
Beranda  Berita

Satreskrim Polres Berau Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

BERAU – Jajaran Polres Berau melalui Satreskrim berhasil mengamankan muncikari wanita berinisial Yn (32), pada Rabu (8/1) lalu, di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, melalui Kasatreskrim AKP Rengga Puspo Saputro, membenarkan pihaknya telah mengungkap kasus prostitusi, dengan diamankannya Yn.

Yn terbukti menyediakan/menjajakan seorang wanita berinisial As (20) kepada laki-laki, di mana pelaku memperoleh keuntungan dari kegiatan itu.

“As ini merupakan korban yang statusnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT),” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (11/1).

Lanjut Rengga, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya. Dari pengembangan, diketahui bahwa Yn sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang.

Modusnya, setiap ada pria yang memesan PSK kepadanya, Yn kemudian menyiapkannya.

“Transaksinya melalui mucikari itu, nanti setelah selesai baru akan dibagi dengan As,” jelasnya.

Namun, langkah Yn dalam menekuni bisnisnya tidak berlangsung lama. Ia terciduk di Jalan Raja Alam I sekira pukul 21.00 Wita di Sambaliung, usai melakukan transaksi pembayaran jasa PSK.

Tak hanya Yn, As selaku korban juga diamankan di salah satu hotel untuk dimintai keterangan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1,9 juta rupiah hasil menyediakan jasa PSK. Uang tersebut selanjutnya akan dibagi dengan As selaku korban.

“Baik pelaku, maupun korban serta bukti transaksi berupa kuitansi, uang tunai, dan bukti chat pelaku diamankan di Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, uang Rp 1,9 juta tersebut hanya digunakan untuk sekali berhubungan badan. Yang mana dari setiap pelanggan, pelaku mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu, sementara As mendapatkan bayaran sebesar 1,8 juta.

Atas perbuatan pelaku, Dia diancam dengan Pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana muncikari.

“Saat ini pelaku masih di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

HUMAS POLDA KALTIM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

PENGAMANAN AKSI DAMAI SERIKAT BURUH DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BURUH INTERNASIONAL (MAY DAY) DI KAB. SAMBAS
KAPOLRES SAMBAS PIMPIN PELAKSANAAN APEL KESIAPAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BURUH 1 MEI 2024
Ayah 6 Anak Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput
Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat, Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri
Polsek Kota Bangun Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Sabu-sabu
Polres Kukar Ikuti Apel Gabungan Dalam Rangka May Day
Lihat Semua
WordPress Lightbox