[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan John Kei Sampai 19 Oktober 2020

Jakarta – Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan John Kei hingga 19 Oktober 2020. John Kei merupakan tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum John Kei (Steven Lee)mengatakan, kepastian itu disampaikan oleh kepolisian melalui surat yang diterima kuasa hukum pada Minggu (20/9/2020) pukul 01.30 WIB. 

“Benar diperpanjang sampai dengan 19 Oktober 2020. Surat kami terima pas jam 01.30 WIB, demikian informasi dari kami tim kuasa hukum John Kei,” ujar Steven Lee.

Ia mengungkapkan, penahanan John Kei berakhir pada Sabtu (19/09/2020).Namun, hingga Minggu dini hari tim kuasa hukum belum mendapatkan kepastian dari polisi.

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda pada Minggu (21/06/2020). Polisi menangkap John Kei beserta koleganya itu setelah melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai di situ, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga tewas. Ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan senjata tajam.

Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang terkait permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

John Kei dan gerombolannya juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan sejumlah senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal terhadap mereka yakni pidana mati.

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Sambangi Ibu-Ibu di Kampung Tepian Buah
Patroli Dialogis Polsek Sambaliung: Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Berau Lakukan Pemusnahan Sabu
Polres Berau Lakukan Pemusnahan Sabu
Pengecekan dan Penyerahan Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Polsek Sambaliung
Kapolsek Muara Badak hadiri Kegiatan Penanaman Mangrove Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai PT. Indexim Coalindo
Kapolsek Muara Badak Hadiri Apel Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ( BBGRM ) ke 21 Tingkat Kec. Muara Badak
Lihat Semua
WordPress Lightbox