[language-switcher]
Beranda  Berita

Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Merangin Jambi – Polsek Bangko mengamankan dua terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT KDA Langling. Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) warga Perumahan PT.KDA  Desa Langling

 

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan PT.KDA  Desa Langling kepada kepolisian terkait aksi pencurian buah kelapa sawit pada Kamis tanggal 01 Desember 2022

 

“Setelah menerima laporan, Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko bersama dengan Pelapor langsung mengamankan pelaku pencurian,” sebut Kapolsek, AKP H Sitepu, Kamis (8/12/22)

 

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa buah sawit

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri lima puluh tiga Janjang buah kelapa sawit seberat 1040 Kg,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Ngampel Pantau Kegiatan Fasilitasi, Asistensi dan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
Polres Malang Intensifkan Patroli, Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Kehadiran Bhabinkamtibmas di Kampung Tepian Buah: Membangun Kedekatan dengan Warga
Tiga Robin Hood Asal Desa Runggu Diamankan Unit Reaksi Cepat/ URC Polsek Belo
Satlantas Polres Kediri Kota Terima Kunjungan Siswa-siswi SDN Tamanan
Bhabinkamtibmas Kampung Harapan Jaya Sambangi Warga untuk Meningkatkan Kedekatan Komunitas
Lihat Semua
WordPress Lightbox