Lubuklinggau, Sumsel – Polres Lubuklinggau bersama Kodim 0406 MLM dan Pemerintah Kota Lubuklinggau terus melakukan himbauan bahkan memberikan sanksi bagi warga yang masih belum mentaati protokol kesehatan.
hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolres Lubuklinggau AKBP NURYONO, S.H.,S.I.K.,M.M., menjelaskan peran serta semua unsur dan masyarakat lah yang diperlukan saat ini, tingkatkan kesadaran diri akan pentingnya menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kehidupan baru.
Ditambahkan NURYONO Ingat selalu 4M yaitu:
✓ Mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;
✓ Menggunakan MASKER, apalagi saat beraktivitas diluar ruangan/rumah;
✓ Menjaga JARAK, yah mininal 1,5 meter;
✓ Menghindari Kerumunan, jika meang tidak benar-benar mendesak berada di keramaian, mending di rumah saja
“Kesadaranmu akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sangat berarti untuk semua”. tutup Kapolres