Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek tak mau setengah-setengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik jajarannya. Setelah sebelumnya Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. meluncurkan aplikasi `Trenggalek Mantap`, kembali menelurkan inovasi terbaru berbasis teknologi.
Kini, masyarakat pemohon Sim, STNK maupun SKCK tak perlu risau lupa atau telat mengurus perpanjangan. Polres Trenggalek telah mengembangkan inovasi pelayanan berupa SMS Reminder. 7 hari sebelum masa berlaku habis akan menerima SMS yang mengingatkan batas waktu pengurusan.
AKBP Doni mengatakan, sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Trenggalek, Polres Trenggalek terus berbenah dan menyempurnakan baik sistem maupun fasilitas pendukung pelayanan sehingga indeks kepuasan masyarakat dapat lebih meningkat.
“Kapolri telah mencanangkan Polri Presisi dimana salah satu diantaranya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, kita berupaya keras membuat suatu terobosan baru yang muaranya adalah meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan” Ujar AKBP Doni.
Sebenarnya, Polres Trenggalek telah memiliki aplikasi android `Trenggalek Mantap` yang telah dilengkapi dengan fitur reminder, yakni sebuah fitur pengingat dengan fungsi yang sama. Namun, untuk memperluas jangkauan khususnya bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki smartphone android, keberadaan SMS reminder ini dinilai cukup efektif dan membantu.
“Mulai hari ini , telah diaktifkan pelayanan informasi berupa SMS Reminders , yaitu informasi pengingat jatuh tempo kepada masyarakat tentang kewajibannya untuk mengurus perpanjangan SIM, waktu bayar pajak kendaraan/ STNK serta informasi pelayanan SKCK melalui Broadcast khususnya Bagi masyarakat Trenggalek yang belum memiliki HP berbasis Android.” Imbuhnya
“Kedepan, tidak hanya pengingat terkait dengan pelayanan tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas ataupun pemberitahuan tentang berbagai hal.” Ujarnya
Sebagai informasi, guna mendukung SMS Reminders ini, Polres Trenggalek telah menandatangani MoU bersama operator selular Telkomsel pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 yang lalu. Dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Trenggalek serta lebih memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan prima menuju Polri yang Presisi.