[language-switcher]
Beranda  Berita

Kurang dari 6 Jam, Pencuri Truck di Grobogan berhasil dibekuk Polisi

Polisi terpaksa melepaskan tembakan terarah dan terukur kepada dua pelaku pencurian truk berisi pupuk di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Tembakan ke kaki dilakukan setelah kedua pelaku mencoba kabur saat penangkapan, Senin (15/3/2021).

 

Pelaku pencurian yang masing-masing ditembak pada kaki kanannya, adalah Subadi, 38, warga Desa Tanduk dan Slamet Eko Sugiyanto, 46, warga Desa Candi. Keduanya dari Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

 

Kedua pelaku ditangkap Resmob Polres Grobogan, Unit Reskrim Polsek Godong, dan dibantu Resmob Polres Boyolali kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian. Mereka ditangkap pukul 11.00 WIB, atau hanya 4 jam dari laporan pencurian oleh pemiliknya ke Polsek Godong.

 

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan kepada wartawan menjelaskan aksi pencurian truk dilaporkan Senin pagi. Dilaporkan oleh pemilik TB Pandan Jaya Utama di Dusun Krajan, Desa Jatilor, Godong, Pamuji, 49 ke Polsek Godong.

 

Pamuji curiga ketika sekitar pukul 06.00 WIB melihat pintu gudang toko bangunan miliknya terbuka. Ketika dicek ternyata satu dari dua truk yang diparkir di gudang sudah lenyap. Truk Mitsubishi Fuso berplat nomor K 1412 TP dan bermuatan pupuk tiga ton sudah tidak ada.

 

Kapolsek Godong Iptu Daryanto kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polres Grobogan. Kemudian, lanjut Kapolres, Resmob Polres Grobogan bersama unit Reskrim Polsek Godong melakukan penyelidikan dan penyisiran. Hasilnya truk diduga dibawa kabur k eke Kabupaten Boyolali.

 

Tim Polres Grobogan pun berkoordinasi dengan Resmob Polres Grobogan dan Polda Jateng untuk penanganan kasus ini.

 

“Sekira pukul 11.00 WIB, tim Polres Grobogan dibantu Unit Resmob Polres Boyolali berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku Subadi dan Slamet ditangkap di sebuah kost di Desa Candi, Kecamatan Ampel, Boyolali,” jelas Kapolres Jury Leonard didampingi Wakapolres Grobogan Kompol Samsu Wirman.

 

Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri saat penangkapan. Sehingga dengan terpaksa polisi melepaskan tembakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan truk bermuatan pupuk tiga ton hasil pencurian.

 

Kemudian satu unit Honda Beat yang dipergunakan pelaku, mata bor dan bor yang dipergunakan untuk merusak kunci truk. Lalu satu batang kawat yang dimodifikasi untuk merusak kaca, dan dua unit ponsel milik pelaku.

 

“Kedua pelaku berhasil masuk ke gudang dengan merusak kunci gembok garasi. Dengan bor pelaku juga merusak kunci truk Mitsubishi Fuso milik korban. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” ujar AKBP Jury.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Medan Barat bantu layani masyarakat nonton bareng di Pos Block Kesawan Medan Barat
Kapolres Barsel Hadiri Rangkaian Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Amankan Kegiatan Penetapan Anggota DPRD, Polres Jepara Terjunkan Puluhan Personel
Satlantas Polres Lingga, Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini
Wakapolres Palas Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Ke 77 Tingkat Kabupaten Palas
Polres Padang Lawas Sat Narkoba Berhasil Menangkap Bandar Narkoba 5.01 Gram Sabu Diamankan
Lihat Semua
WordPress Lightbox