[language-switcher]
Beranda  Berita

Dit Binmas Polda Banten Sosialisasi Tindak Pidana Narkotika Dan Paham Radikalisme

WhatsApp Image 2020 01 23 at 11.32.24

Serang, Banten – Dit Binmas dan Bidhumas Polda Banten melaksanakan talkshow di Radio Fm Serang Jl. Ciwaru Raya Indah No. 10, Kota Serang, Kamis (23/1/2020) Jam 08:00 wib.

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber Dir Binmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito, S.H, S.I.K, M.Si di wakili oleh Kasubdit Bintibsos AKBP H. Akhmad F Hidayanto M.M didampingi Kompol P. Winoto Kasubid Penmas Bidhumas Polda Banten, IPTU Yudhiana Paur mitra Subbid Penmas Bidhumas polda banten dan Bripka Husna Bamin Bidhumas Polda Banten.

Dipandu oleh penyiar radio 104,8 fm Serang Maharani, mensosialisasikan tentang penanganan Tindak Pidana Narkotika dan Radikalisme.

AKBP H. Akhmad F Hidayanto.M.M menyampaikan definisi Narkotika sesuai UU No. 35 Th 2009 adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Menyikapi terkait masih maraknya peredaran Narkotika, Kepolisian Daerah (Polda) Banten tidak henti-hentinya memberikan himbauan dan mensosialisasikan bahayanya Narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat Prov. Banten.

“Kami pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya pemberatasan peredaran narkotika, dengan mengungkap jaringan narkotika mulai dari Produsen, bandar, pengedar, kurir, dan penyalahgunaan atau pecandu, serta akan memberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu melalui Proses Hukum yang berlaku” ujar Akhmad.

Lanjut Akhmad menyampaikan terkait paham Radikalisme yaitu sekelompok atau gerakan politik untuk mencapai tujuan kemerdekaan atau pembaruan dengan cara kekerasan merupakan ideologi gagasan paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik menggunakan cara kekerasan (KBBI) sebagai segala sesuatu yang sifatnya mendasar, sampai keakar-akarnya atau sampai pada prinsipnya.

Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menambahkan bahwa pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan tindak pidana Narkotika sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan baik terkait dengan penyalahgunaan Narkotika dan paham Radikalisme.

“Kami pihak Kepolisian tidak akan ragu dan pandang bulu untuk menindak tegas bagi penyalahguna Narkotika mulai dari Produsen, bandar, pengedar, kurir, dan penyalahgunaan atau pecandu sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya warga Prov. Banten agar menghindari Narkotika dan dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam membantu memberantas peredaran Narkotika serta menangkal paham radikalisme” tutup Edy.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Polsek Peterongan sampaikan pesan kamtibmas pada nasabah di Bank
Patroli Harkamtibmas Dialogis Bersama Karyawan PT. Venezia Foodwear Anggota Polsek Bareng Sampaikan Pesan Kamtibmas.
ANGGOTA POLSEK PLANDAAN HIMBAUAN KEPADA WARGA DESA KARANGMOJO MENGAJAK AGAR WARGA MENINGKATKAN KEWASPADAAN TENTUNYA DIMALAM HARI
GUNA MENCEGAH KRIMINALITAS DAN BERI KENYAMANAN BAGI NASABAH ANGGOTA POLSEK PLANDAAN POLRES JOMBANG MELAKSANAKAN PATROLI KE BANK BRI
Kanit Sabhara patroli malam sasar SPBU Desa Blimbing Antisipasi gangguan kamtibmas
Patroli dialogis Polsek Gudo sampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga di desa Blimbing
Lihat Semua
WordPress Lightbox