[language-switcher]
Beranda  Berita

Ustadz Pengganda Uang Terlibat Undang – Undang Perlindungan Anak

Jakarta – Ustadz Gondrong atau (H) yang merupakan pelaku penggandaan uang di Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Bekasi. Dalam hal ini, perkara yang menjeratnya bukan hanya Pasal Penipuan, melainkan juga telah melanggar Undang – Undang Perlindungan Anak.

Hal ini ditegaskan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) usai menyaksikan launching E-TLE Nasional di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Setelah kami dalami kasusnya, kita tetapkan saudara (H) ini sebagai tersangka untuk kasus anak di bawah umur,” ungkapnya.

Adapun penetapan (H) sebagai tersangka didasari karena dua alat bukti beserta pengakuan dari istrinya sendiri yang berinisial N (18), yang mana telah dinikahi sejak tahun 2017 lalu saat usianya baru menginjak 14 tahun.

“Dari pengakuannya, dia menikah itu di tahun 2017 lalu saat masih berusia 14 tahun ya. Sekarang pun belum genap 18 tahun, baru mau menginjak usia 18. Ini yang mengaku istri saudara Herman sendiri,” sambungnya.

Ia menjelaskan terkait dengan kasus penggandaan uang yang menjerat (H), pihak kepolisian masih terus menyelidiki. Dugaan penipuan juga masih terus didalami dan menunggu laporan dari masyarakat jika pernah menjadi korban dari tersangka.

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Adakan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Sumsel
Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional
Gelar Ramp Check di 262 Lokasi, Polri Ungkap Ratusan Bus Tak Laik Jalan
Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau
Gelar Ramp Check di Jawa Barat, Kakorlantas: Kami Ingin Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan
Kapolri Gelar Kenaikan Pangkat 17 Pati-Pamen Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Dialogis Sinergitas TNI-POLRI untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Nyaman bagi Warga Binaannya
Dalam Rangka Kesiapan Latihan Kerja Diktuk Bintara Polri Gel. I T.A. 2024, Digelar Kegiatan Pembekalan Mentor dan Bamin di Polres Singkawang
Bhabinkamtibmas Polsek Cisitu Gelar Sambang dan Diskusi Kamtibmas
Bersama Pj Gubernur, Kapolda Sulbar Kunjungi Lokasi Longsor di Mamasa
Polsek Wado Polres Sumedang Melakukan Patroli Siang Hari  Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ciptakan Rasa Aman Masyarakat Berlibur Polsek Sungai Kunjang Lakukan Pengamanan Obyek Wisata
Lihat Semua
WordPress Lightbox