[language-switcher]
Beranda  Berita

Ustadz Pengganda Uang Terlibat Undang – Undang Perlindungan Anak

Jakarta – Ustadz Gondrong atau (H) yang merupakan pelaku penggandaan uang di Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Bekasi. Dalam hal ini, perkara yang menjeratnya bukan hanya Pasal Penipuan, melainkan juga telah melanggar Undang – Undang Perlindungan Anak.

Hal ini ditegaskan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) usai menyaksikan launching E-TLE Nasional di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Setelah kami dalami kasusnya, kita tetapkan saudara (H) ini sebagai tersangka untuk kasus anak di bawah umur,” ungkapnya.

Adapun penetapan (H) sebagai tersangka didasari karena dua alat bukti beserta pengakuan dari istrinya sendiri yang berinisial N (18), yang mana telah dinikahi sejak tahun 2017 lalu saat usianya baru menginjak 14 tahun.

“Dari pengakuannya, dia menikah itu di tahun 2017 lalu saat masih berusia 14 tahun ya. Sekarang pun belum genap 18 tahun, baru mau menginjak usia 18. Ini yang mengaku istri saudara Herman sendiri,” sambungnya.

Ia menjelaskan terkait dengan kasus penggandaan uang yang menjerat (H), pihak kepolisian masih terus menyelidiki. Dugaan penipuan juga masih terus didalami dan menunggu laporan dari masyarakat jika pernah menjadi korban dari tersangka.

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Blitar Giatkan Patroli untuk Antisipasi Kepadatan dan Kemacetan Arus Lalu Lintas
YKB Polda Riau Dukung Program Generasi Emas 2045
Polsubsektor Paku Melaksanakan Kegiatan Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Patroli Polsek Tingkir Sambangi ke Jl. Jend. Sudirman Salatiga
Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif Personil Polsek Mojoroto Patroli Malam
Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari oleh Polsek Raya Menciptakan Kondisi Aman dan Lancar
Lihat Semua
WordPress Lightbox