[language-switcher]
Beranda  Berita

Bawa Motor Yang Bukan Miliknya, Pria Ini Dibekuk Di Mapolsek Teluk Pandan

Polres Kutai Timur Sektor Teluk Pandan mengamankan sebuah motor hasil kejahatan oleh pelaku curanmor berinisial (AR) 29 Tahun warga KTP Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang ini yang di amankan di Mapolsek Teluk Pandan.

Berawal dari informasi Polsek Kaliorang kemudian anggota Polsek Teluk Pandan melangkahkan informasi tsb ada informasi pelaku melintas di rt 02 Desa Martadinata dan di dapati pelaku dan BB diamankan di RT. 02 Desa Martadinata Kec. Teluk Pandan selanjutnya Pelaku dan BB diamankan di Polsek Teluk Pandan

Selanjutnya, Personil Teluk Pandan melakukan pemeriksaan dokumen. Sesuai Pengecekan Nomor Rangka dan Nomor Mesin bahwa benar motor itu adalah Barang yang dicuri oleh Sdr. AR (05/04/2021)

Pelaku kini masih diamankan Di Mapolsek Teluk Pandan dan Berkoordinasi Dengan Mapolsek Kaliorang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pencegahan Banjir Jadi Prioritas: Personel Polsek Tewah Awasi Debit Sungai
Personel Polsek Kahut Edukasi Masyarakat tentang Pungutan Liar
Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Bahaya Lingkungan Akibat Tambang Ilegal
Personel Polsek Kahut Siap Siaga dalam Menghadapi Perubahan Debit Air
Upaya Personel Polsek Kahut dalam Meminimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan
Inventarisir Barang Milik Dinas, Pawas Bersama Piket Fungsi Laksanakan Quality Control
Lihat Semua
WordPress Lightbox