[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Kecamatan Long Ikis

POLRES PASER – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika jenis shabu di Desa Lombok Kec. Long Ikis Kab. Paser Kaltim, Senin (05/04/2021).

Berawal dari informasi yang diberikan oleh masayarakat bahwa di daerah Lombok RT.006 Desa Lombok Kec. Long Ikis Kab. Paser Kaltim, sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu atas informasi tersebut anggota Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan,menaggapi hal tersebut Kasat Res Narkoba Akp Tasimun,SH,MM, mengerahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan sekitar TKP.

Kemudian pada hari Senin tanggal 05 April 2021 sekira pukul 01.00 wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terlapor disebuah rumah di daerah Lombok

“Kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penyelidikan disekitar TKP,dan pada pukul 01.00 WITA telah di tangkap dan di geledah pelaku Sdr.EH, ungkap Kasat Res Narkoba.”

Dan dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk “SAMPOERNA” warna hijau putih, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat gumpalan serbuk kristal warna putih bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan 1 (satu) buah lembar tisu warna putih yang ditemukan di kantong celana bagian belakang milik Terlapor dan uang hasil penjualan Narkotika Jenis Shabu sebesar Rp. 600.000,- enam ratus ribu rupiah) ditemukan dikantong celana bagian depan Terlapor lalu ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk “ NOKIA “ warna hitam di lantai rumah milik Terlapor.

Pada saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan disaksikan oleh Sdr. MUSTAFA Bin MAMING selaku ketua Rt setempat, berdasarkan hal tersebut pelaku terjerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap sdr.EH personel Sat Resnarkoba langsung membawa pelaku dan barang bukti ke polres paser guna dilakukan proses lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satlantas Lumajang Bagikan Brosur Himbauan Tertib Berlalu Lintas
Patroli Wilayah, Kapolresta Bukittinggi Dengarkan Curhatan Warga Terkait Kamtibmas
Pastikan Kesiapan Pam Madura United vs Arema FC, Polres Bangkalan Adakan Rapat Koordinasi
Personil Polsek Kayan hulu Hadir Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Muslim Yang Beribadah
Berikan Rasa Aman, Polsek Ketungau Tengah Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Polsek Sintang Kota Sosialisasikan Larangan PETI
Lihat Semua
WordPress Lightbox