[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Jambi Kembali Gagalkan Peyeludupan Ribuan Benih Lobster

Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ribu benih benur atau baby lobster di wilayah hukum Polda Jambi.

Puluhan Box styrofoam berisikan 2 jenis benih lobster yakni Jenis pasir dan jenis mutiara berhasil di amankan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Sebanyak 9 orang pelaku dan satu unit Mobil pick up dan satu unit mMobil minibus turut diamankan polisi guna di proses lebih lanjut.

Pada tanggal (13/04/2021) malam Satgas Benur Polda Jambi beserta jajaran berhasil melaksanakan kegiatan ungkap kasus benih lobster.

“Lokasi pertama di laksanakan oleh Satreskrim Polresta Jambi pada pukul 23.00 WIB di sekitaran paal 10,”kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit, Rabu (14/04/2021) .

Dalam pengungkapan kasus ini diamankan 135 ribu benih lobster dan turut diamankan 5 pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut, jaringan yang akan pihaknya kembangkan berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan ini merupakan bagian dari jaringan yang selama ini sudah berjalan.

Selanjutnya, tim kedua yang berhasil menangkap kasus benih lobster yakni dari Tim Intel Polda Jambi .

Tim kedua ini melakukan pengungkapan di wilayah Jalan Cendrawasi, sekitaran talang bakung di rumah salah satu pelaku yang digunakan untuk transit dari perjalanan benih lobster tersebut.

“Sama seperti tim satu, tim dua juga melakukan penangkapan dan penyelamatan benih lobster sejumlah 108 ribu benih lobster,”katanya.

Pelaku yang berhasil diamankan di lokasi kedua sejumlah 4 orang. Tim kedua juga menemukan jaringan yang berbeda yang berasal dari lampung dan juga merupakan jaringan yang selama ini sudah beberapa kali melakukan aktivitas ilegal benih ini.

“Dari kedua jaringan tersebut, kami akan melakukan pengembangan terus apakah ada terkaitan dan kami bekerjasama dengan pihak kejaksaan,”jelasnya.

Lobster tersebut akan dilepas liarkan di wilayah Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Total benih lobster yang berhasil diamankan sekitar 243, 817 ribu benih lobster.

“Hasil kalkulasi kami perkiraan 25 miliar rupiah,”ujarnya.

Sampai dengan saat ini, dari awal tahun 2021 pengungkapan kasus benih lobster sudah melakukan pengungkapan sebanyak 8 kali.

“Dari 8 kali pengungkapan, jumlah benih lobster yang berhasil di selamatkan sebanyak kurang lebih 1.100.00.00 (Satu Juta Seratus Ribu) ekor dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 100 miliar rupiah,”sebutnya.

Tujuan besar akhirnya akan dikirim ke Singapura dan di sana juga telah ada jaringan yang akan menampung ke Vietnam.

“Pelaku yang berhasil diamankan mempunyai peran sebagai pengangkutan dan juga penjualan,”tandasnya.

Pelaku saat ini terkena tindak pidana yang di atur dalam Pasal 92 Undang-undang Perikanan dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda sebesar kurang lebih Rp. 1,5 Miliar Rupiah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Adakan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Sumsel
Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional
Gelar Ramp Check di 262 Lokasi, Polri Ungkap Ratusan Bus Tak Laik Jalan
Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau
Gelar Ramp Check di Jawa Barat, Kakorlantas: Kami Ingin Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan
Kapolri Gelar Kenaikan Pangkat 17 Pati-Pamen Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kegiatan Rutinitas, Humas Polsek Baleendah Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Baleendah
Pagi dan Sore, Unit Samapta Polsek Baleendah Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Bhabinkamtibams Desa Cangkuang Wetan Bripka Agus Sopian Laksankan Pengamanan dan Monitoring Kunjungan Pemdes Ungasan Bali
Yakinkan Wilayah Binaan Tetap Aman,Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Sambang Warga Binaan
Himbau Pengemudi Bis Wisata, Jaga Keselamatan Diri dan Penumpang
Jaga Kelancaran Aktivitas Warga Yang Berlibur, Unit Lantas Polsek Pangalengan Gatur Lalu Lintas
Lihat Semua
WordPress Lightbox