[language-switcher]
Beranda  Berita

Dialog interaktif, Program Apuse Pelita Polres Jayapura Berbasis Restorative Justice

Doyo Baru- Bertempat di RRI Jayapura telah dilaksanakan dialog interaktif dengan tema “Program Apuse Pelita Polres Jayapura Berbasis Restorative Justice”, Kamis (22/04).

Adapun sebagai Narasumber Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura Ibu Miryam Soumilena serta di Pandu Oleh Sdr. Rizky Setiawan.

Pada pelaksanaan Dialog, Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si sebagai narasumber menjelaskan Program Apuse Pelita Polres Jayapura Berbasis Restorative Justice adalah suatu rumah aman pelindung wanita dan anak dengan mengangkat Kearifan lokal yang ada di Papua terkait hal yang damai.

“Perkembangan yang saya lihat bahwa Kejahatan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Kabupaten Jayapura, tentunya kita sebagai pemerintah wakil dari negara ini harus merespon agar kekerasan-kekerasan bisa di eliminir,” Pungkas AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si.

Konsep keadilan Restorative ini berkembang sekitar tahun 1700-an di Prancis, Mereka bicara tidak lagi pada keadilan untuk individu tetapi keadilan Ini bisa juga dirasakan oleh orang lain, karena bukan hanya korban yang menderita tetapi masyarakat juga bisa menjadi korban yang dikenal sebagai keadilan Restorative.

“Keabadian Restorative ini merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme atau tata cara peradilan yang tadinya kok berfokus dalam pemidanaan ini berubah menjadi dialog,”tutur Kapolres.

Polres Jayapura bersama-sama dengan dinas perempuan anak di Kabupaten Jayapura berharap dapat terus meningkatkan kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Jayapura.

“Polisi khususnya Polres Jayapura tidak bisa berbuat apa-apa tanpa adanya Mitra Stakeholder, Karena kita tidak bisa jalan sendiri dan harus bergandeng tangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Jayapura Ibu miriam Soumilena mengatakan, Pemberdayaan Perempuan tugasnya adalah untuk mendampingi korban sampai ketingkat pengadilan.

“Kami memberikan penjelasan dan aturan-aturan ketika pelaku melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan, karena di Republik Indonesia ini ada aturan yang mengatur demikian,” ujar Ibu miriam Soumilena.

Menurut data yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura sudah mulai menurun. Namun sampai hari ini belum semua masyarakat mengetahui bahwa Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu juga tempat pengaduan, Karena itulah masyarakat lebih banyak lari ke Polres sebagai tempat penyelesaian masalah.

“Untuk kedepannya kita tetap berkolaborasi dengan Polres dan dimulai dari tingkat distrik, Polsek sampai Polres. Kita berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak berukurang di Kabupaten Jayapura secara khusus, tetapi berharap untuk semua Papua,” tutup Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Malang Perkuat Forum Jumat Curhat untuk Menampung Aspirasi Masyarakat
Patroli Malam Sasaran Balap Liar, Begal & Tawuran Dilaksanakan Polsek Indrapura
Bhabinkamtibmas Mojoroto Hadiri Pembentukan Kerja Sama Subyek Reforma Agraria
Antisipasi Kecurangan, Polsek Sumber Barito Patroli Dialogis ke SPBU
Jum,at Berbagi, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K: Dalam Rezeki Kita Ada Hak Sesama
Polsek Limapuluh Ringkus Penggasak Rumah
Polsek Limapuluh Ringkus Penggasak Rumah
Lihat Semua
WordPress Lightbox