[language-switcher]
Beranda  Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalsel Himbau Warga Tidak Melaksanakan Mudik Idul Fitri 1442 H

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menghimbau warga tidak meninggalkan daerahnya saat ini untuk mudik lebih awal ke kampung halaman guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Alasannya, warga yang mudik biasanya akan bertemu orang lanjut usia, kelompok rentan terinfeksi Covid-19.

“Terkait dengan meningkatnya Covid-19, kami menghimbau dan mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama-sama bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung,” kata Kapolda Kalsel.

Menurutnya, ada banyak cara merangkai silaturahmi di tengah Pandemi saat ini tanpa harus membahayakan diri sendiri, keluarga dan orang yang dicintai seperti halnya dengan tidak mudik dahulu sampai Covid-19 ini berakhir guna menekan penyebaran virus agar tidak semakin meluas.

Pasalnya, saat ini Pemerintah telah menghimbau masyarakat agar tidak mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 H / 2021 M dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Tujuan utamanya untuk membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolda.

Sedangkan untuk mengatasi adanya masyarakat yang tetap mudik, Polda Kalsel dan Jajaran telah mendirikan 6 Pos Check Point penyekatan arus lalu lintas sebagai upaya mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan datang dan pergi ke wilayah Kalimantan Selatan.

Enam Lokasi penyekatan tersebut yakni di Perbatasan Kabupaten Batola (Kalsel) dan Kabupaten Kapuas (Kalteng), Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU (Kalsel) di perbatasan Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian di Kabupaten Tabalong ada dua titik yaitu di Kecamatan Kelua perbatasan Kalteng dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kaltim, serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

“Khusus di perbatasan dalam Provinsi yaitu Kabupaten Tapin dan Banjar kami sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai,” ujar Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pun menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilita, serta pastikan imun tetap sehat dan iman tetap kuat semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua.. Aamiin.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wakapolres Majalengka Jalin Silaturahmi dengan BEM Nusantara Jawa Barat Wilayah III
Personel Polsek Kadipaten Patroli ke Rumah Sakit Hasna Medika untuk Jaga Keamanan
Polsek Kadipaten Kawal Keamanan PLN UPP Jatigede dalam Patroli Rutin
Wakapolsek Jatiwangi Hadiri Wisuda Kelas XII MAN 3 Jatiwangi
Patroli Polsek Jatiwangi Tingkatkan Keamanan di Pasar Tradisional dan Toko Modern
Patroli Polsek Kadipaten Amankan Area Juru Parkir ATM BRI
Lihat Semua
WordPress Lightbox