[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi di Malang, Tiga Mucikari Diamankan

MALANG – Satreskrim Polres Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sejumlah tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram tersebut berhasil diamankan.

 

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga adanya praktik prostitusi di Kabupaten Malang.

 

“Benar, Tim dari Satreskrim Polres Malang melakukan pengungkapan kasus TPPO bermodus prostitusi di Kabupaten Malang,” kata Taufik, dalam keteranganya, Sabtu (17/6/2023).

 

Sehingga, lanjut Taufik, Satreskrim Pokres Malang langsung melakukan penyelidikan. Dengan hasil menangkap tiga tersangka berinisial  RZ (22), warga Kecamatan Pagelaran, serta HR (21) dan AV (25), yang merupakan warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ketiganya ditangkap Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Satreskrim Polres Malang, Minggu 11 Juni 2023.

 

“Ketiga terduga pelaku diamankan salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” ungkapnya.

 

Taufik menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Mendapat informasi tersebut, Satgas TPPO Polres Malang kemudian melakukan penyamaran serta pemetaan terhadap tempat-tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi prostitusi.

 

Hingga akhirnya, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi anak dibawah umur. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan puluhan alat kontrasepsi berhasil diamankan.

 

Tak hanya itu, petugas juga menyita dua ponsel yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan bisnis prostitusi. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Para pelaku masih dilakukan pendalaman, terkait sejauh mana keterlibatan mereka terhadap jaringan prostitusi,” ungkapnya.

 

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga mengalami eksploitasi seksual dibawah bujuk rayu pelaku. Perempuan yang masih berusia 16 tahun, 17 tahun, dan 19 tahun tersebut diperdaya untuk melayani pria hidung belang dengan dijanjikan keuntungan setiap kali berhasil mendapatkan pelanggan.

 

Dikatakan Wahyu, para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Tersangka AV mengaku biasa mengkoordinir dan menyediakan perempuan yang bisa disewa, sementara RZ dan HR mencari pelanggan dengan menawarkan kepada lelaki hidung belang untuk memakai jasanya.

 

Dari bisnis tersebut, AV mengambil keuntungan sejumlah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah setiap kali berhasil melakukan transaksi. Sementara RZ dan HR mendapatkan komisi masing-masing Rp 50 ribu untuk pelanggan yang dibawanya.

 

“Modusnya tersangka memberikan iming-iming keuntungan dari hasil kegiatan tersebut,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (u-hmsresma)

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Adakan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Sumsel
Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional
Gelar Ramp Check di 262 Lokasi, Polri Ungkap Ratusan Bus Tak Laik Jalan
Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau
Gelar Ramp Check di Jawa Barat, Kakorlantas: Kami Ingin Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan
Kapolri Gelar Kenaikan Pangkat 17 Pati-Pamen Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Inhil Gelar Lomba Fotografi dan Videografi, Total Hadiah 20 Juta
Bhabinkamtibmas Polsek Ligung Briptu Wahyu Abdul Rahman Blusukan Sambangi Warga Desa Ampe
Guna Mewujudkan Harkamtibmas yang Kondusif, Unit Qr Samapta Polsek Bogor Utara Patroli Keliling Menyambangi Wilayah dan Titik Strategis
Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional
Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional
Warga Rohul Edarkan Sabu di Kampar Berhasil Diciduk
Lihat Semua
WordPress Lightbox