[language-switcher]
Beranda  Berita

Antispasi bencana kebakaran Bhabinkamtibmas sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Lamandau, Polda Kalteng – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, Jumat (11/6/21).

Larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan tersebut tercantum dalam maklumat Kapolda kalteng Nomor : Mak/01/II/2021, tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan.

Agar maklumat tersebut di ketahui oleh masyarakat Brigpol Juhrie melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat desa Binaanya dengan cara menunjukkan maklumat tersebut kepada warga masyarakat dan menempel di rumah rumah penduduk agar warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di musim kemarau.

Kapolsek Lamandau Herman Panjaitan, SH menyampaikan, untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran dan kabut asap, Personil Polsek Lamandau melaksanakan sosisalisasi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, dengan membawa dan menempel selebaran maklumat Kapolda Kalteng agar di dapat ketahui dan di patuhi oleh masyarakat.

“Dengan mengetahui isi maklumat tersebut harapannya masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat menimbulkan bencana kebakaran,” tutup Kapolsek. (MP)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Sekadau Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Petrus Sungai Kunyit
Polres Sekadau Berikan Pengamanan Launching Pilkada 2024
Ditpolairud Polda Babel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Berinisial Hrd Dalam Kasus Tambang Ilegal Di Sungai Kolong Buntu, Total Ada 14 Tersangka
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Guna Berikan Pelayanan Yang Prima Kepada Masyarakat, Personel Polda Babel Rutin Laksanakan Olahraga Bersama
Kapolres Padangsidimpuan Sholat Jum'at dan Berdialog Bersama Warga Kelurahan Kayu Ombun
Lihat Semua
WordPress Lightbox