[language-switcher]
Beranda  Berita

Satreskrim Polres Buleleng Berhasil Mengungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi pada selasa tanggal 16 Pebruari 2021 di jalan Pulau Buton, Blok B, Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng, berhasil diungkap Satreskrim Polres Buleleng melaui Unit PPA Polres Buleleng,

“ Kasat Reskrim AKP YOGIE PRAMAGITA,S.H.,S.I.K. Yang didampingi Kasubag Humas, Iptu I Gd Sumarjaya menyampaikan, berhasilnya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana adanya persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Selasa tanggal 16 pebruari 2021 diJln. P. Buton Blok B, Kel Banyuning Kabupaten Buleleng. Berdasarkan Laporan Orang tua korban, Ketut Selamat Mardika, 39 tahun dengan laporan Polisi Nomor: LP/51/V/2021/Bali/Res Bll, tangal 12 Mei 2021
Maka Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor serta sanksi korban yang diduga mengetahui peristiwa persetubuhan tersebut, setelah mendapat keterangan dan bukti yang cukup yang didukung dengan adanya Visum
Maka ditemukan pada korban mengalami robekan lama pada selaput dara dan juga berdasarkan saksi korban( bunga) serta saksi fakta lainnya sebanyak 3 saksi fakta yang saling mendukung , bahwa benar terhadap terduga pelaku NYOMAN ADY DESTRIAN Als MANG D yang juga merupakan paman korban, telah melakukan persetubuhan dan Pelaku dapat disangka telah melakukan tindak pidana sehingga pada tanggal 24 Mei 2021 Pelaku langsung diamankan, namun penahanan pelaku sejak tanggal 25 Mei 2021.

Terhadap Pelaku disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur , maka Pelaku dikenakan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, “ Jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP YOGIE PRAMAGITA,S.H.,S.I.K.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wakapolsek Sirimau pimpin pengamanan Turnamen Gawang mini
Jaga Harkamtibmas Agar Tetap Kondusif, Kapolsek Campurdarat Silaturahmi ke Tokoh Agama
Kapolsek Kalidawir Berikan Pengarahan Kamtibmas Kepada Senkom Mitra Polri
Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga, Polsek Pakel Lakukan Patroli di Pasar dan Toko Emas
Peringati Hari Buruh, Kapolres Ajak Buruh dan Pengusaha Bekerja Sama Wujudkan Sekadau Maju, Sejahtera, dan Bermartabat
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Ambon & P.P Lease Kunjungi Bhayangkari Ranting Pulau Haruku
Lihat Semua
WordPress Lightbox