[language-switcher]
Beranda  Berita

Kejati Banten dan Polresta Serkot Polda Banten Sepakat hentikan Kasus Muhyani

POLRESTA SERKOT_ Kajati Banten dan Polresta Serkot Sepakat Penghentian Kasus Muhyani Pada Jumat, 15/12.

Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K. dan Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Hengki Kurniawan, S.I.K., M.H., bersama Kajati Banten melaksanakan Konferensi pers terkait putusan bahwa Muhyani (58) kini memiliki kepastian tentang perkaranya di hentikan.

Jumat, 15/12/23, Perkara an MUHYANI (58), seorang peternak yang menikam Waldi pencuri kambing miliknya akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dikeluarkan Kajari setelah dilakukan ekspose (gelar perkara) di Kejati Banten, hal ini diungkapkan oleh Kejati Banten Dr. Didik

Ekspose dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan dan Aspidum Jefri Penanging Meakapedua, S.H.,M.H., Hadir juga Kajari Serang Yusfidly, Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Serang.

“Bahwa dalam berkas perkara terungkap bahwa Muhyani (58) selaku penjaga kambing, berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP dapat melakukan pembelaan terpaksa atas harta benda milik sendiri maupun orang lain,”jelasnya.

“Jadi pada hari ini Kajari Serang telah mengeluarkan SKPP karena berdasarkan kesimpulan pembelaan terpaksa dapat dibuktikan memang benar telah dilakukan oleh Terdakwa Muhyani, jadi perkara itu close dan tidak dilakukan penuntutan,” tutur Kejati Banten Didik Farkhan.

“Semua keputusan tentunya kami menyerahkan kepada Kejaksaan mari kita sama sama hormati dan patuhi keputusan ini” tutup Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Gabungan Polres Malang dan TNI Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kepanjen
Irjen Pol Ahmad Lutfhi  jalin komunikasi dengan Forkompinda kab Semarang
Anggota SPKT Polsek Jogoroto Patroli Siang Hari Memberi Himbauan Kepada Para Remaja Agar Tertib Berlalulintas
Sambang warga sebani, Polsek sumobito titipkan pesan kamtibmas
Kapolda Sumsel Bersama Kapolres/Tabes Jajaran Menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Jaga kondisi kamtibmas yang kondusif, polisi tingkat patroli harkamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox