[language-switcher]
Beranda  Berita

DALAM 4 BULAN BEGAL INI GASAK 51 MOTOR

Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku perampokan AO, HO, dan JR. Berikut barang bukti yang diamankan dua buah jimat dan senjata api rakitan. Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan jimat tersebut milik pelaku AO (31). Menurut pelaku jimat itu digunakan agar kebal terhadap senjata.

“Jimat buat dia, biar enggak ketangkap sama untuk memudahkan kejahatan,” kata Dimitri di Jakarta, Selasa (4/2). Hanya berbekal, dua buah jimat dan senjata api rakitan, AO dan HO berhasil menggasak 51 sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan.

Namun, kesaktian jimat tersebut tak terbukti saat AO, HO dan JR diciduk polisi yang akan menangkap mereka di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Selasa dini hari. Ketiga tersangka tersebut sempat melawan petugas. AO dan JR menggunakan senjata kayu, sedang HO melawan petugas dengan menggunakan senjata api. Namun, petugas berhasil melumpuhkan HO dengan timah panas hingga tewas.

Menurut Dimitri, aksi ketiga pelaku tersebut saat mencuri motor di kawasan Jelambar pada Kamis (9/1/2020) sempat membuat komplotan perampok lain yang diketuai Ibrahim tak senang. Perkelahian dua pelaku curanmor itu pun tak terhindarkan. Mereka saling ancam dan tak ragu untuk saling membunuh. Aksi itu terjadi di pertigaan Jalan Hadiah, Jelambar, Jakarta Barat pada pagi hari dan disaksikan warga sekitar.

Ibrahim dan HO saling todong pistol dan membuat warga sekitar ketakutan. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral. “Jadi ini ada perselisihan terkait daerah operasi curanmor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya yang saat ini bersama jajarannya masih memburu dua pelaku yakni Ibrahim dan TK selaku penadah.

Diketahui, sebelumnya terjadi perampokan sepeda motor Honda Beat warna putih B4502 BKN milik korban atas nama Hendri Sujiatmoko yang terparkir di rumahnya pada Kamis (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No.15 RT 013/011, Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Pelaku yang sempat dikejar warga kemudian menodongkan senjata api untuk memuluskan aksinya. Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Atas kejadian tersebut, korban Hendri Sujiatmoko menderita kerugian sebesar Rp 7 Juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Widasari Edukasi Masyarakat Soal Pencegahan Stunting
Patroli Dialogis Polsek Cikedung, Tingkatkan Kedekatan Polisi Dengan Masyarakat
Terima Kunjungan Anak SD Insan Mandiri Kendari, Brimob Sultra Kenalkan Tugas Pokok Korps Brimob Polri
Patroli Strong Point Polsek Cikedung, Langkah Taktis Antisipasi C-3 dan Gangguan Kamtibmas
Personil Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Gawe Dayak Naik Dango Ke XXIV di Kota Singkawang
Kapolsek Sliyeg Tekankan Pentingnya Kerjasama Antara Polisi dan Masyarakat dalam Acara Adat
Lihat Semua
WordPress Lightbox