[language-switcher]
Beranda  Berita

Modus Pinjam Sepeda Motor , Pelaku Penggelapan di Ringkus Polsek Tabir

Merangin – Satuan Unit Reskrim Polsek Tabir Berhasil meringkus pria berinisial U (32) , Warga Kel.Dusun Baru , Kec.Tabir ,Karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik Sdra Safarudin (20).

Kapolsek Tabir AKP T Tua Munthe,S.H.,M.H. Mengatakan kurang lebih 7 hari setelah menerima laporan dari korban Safarudin (20) Warga desa Baru Kibul ,Kec.Tabir Barat , Satuan Unit Reskrim Polsek Tabir berhasil meringkus tersangka U (32) Beserta barang buktinya.

Kapolsek Menjelaskan “ Kejadian itu bermula saat pelapor mengantar sdra Rukiyah dari kibul menuju Rantau Panjang , Kemudian Sdra Rukiyah mengajak pelapor ke puskemas pasar baru untuk menjenguk keluarganya yang melahirkan , Kemudian sesampai pelapor di puskesmas Pasar baru , Datang seorang laki-laki yang hendak meminjam sepeda motor milik pelapor untuk membeli air minum , namun setelah ditunggu beberapa jam laki-laki yang meminjam sepeda motor milik pelapor tersebut tidak juga Kembali , dan menurut sdra Rukiyah teman dari pelapor bahwa yang meminjam sepeda motor tersebut adalah U (32) Warga Kel.Dusun Baru dan kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir”.

Atas Kejadian tersebut Satuan Unit Reskrim Polsek Tabir langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut , Pada hari Senin Sekira pukul 01.30 Wib, Unit reskrim Polsek Tabir mendapatkan informasi bahwa Pelaku U (32) Sedang berada di sekitaran Pasar Rantau Panjang , Berbekal mendapatkan informasi tersebut , Unit reskrim Polsek Tabir langsung menuju ke Seputaran Pasar Rantau Panjang , Kemudian mendapati Pelaku U (32) Sedang menaiki SPM R2 , Unit Reskrim Polsek tabir berhasil meringkus Pelaku U (32) Tanpa adanya perlawanan dari Pelaku , Kemudian Pelaku di bawa ke Polsek Tabir Untuk di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“Unit Reskrim Polsek Tabir telah berhasil mengamankan pelaku , Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara “ Tutup Kapolsek Tabir.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Anggota Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Pemukiman Siang Hari, Monitoring Lingkungan
Jamin Keamanan, Polisi Gelar KRYD di Kuala Kampar Pelalawan
Wujud kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan Melayat Kerumah Tokoh Masyarakat
Polsek Pangkalan Kuras Berikan Pelatihan Ini Kepada Security
Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Orang Laki Laki Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sterilisasi Secara Menyeluruh, Polresta Banjarmasin Amankan Perayaan Isa Al Masih
Lihat Semua
WordPress Lightbox